Senin, 06 Maret 2017

Pancasila dalam Pandangan Islam

Pancasila dalam Pandangan Islam
Oleh:  Ust. M. Faizin, S.H.I. dan Ust.Drs.H.Malikun,M.Pd.I



Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, dan menjadikan berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. (Q.S.Al Hujurat:13)

S
alah satu dari Empat Pilar NKRI adalah Pancasila. Pancasila yang kelahirannya pada 1 Juni 1945, sudah disepakati sebagai dasar negara, falsafah bangsa, dan pandangan hidup warga negara Indonesia. Pancasila juga dipakai sebagai azas tunggal organisasi sosial maupun politik yang ada di Indonesia. Oleh karena itulah, Pancasila merupakan pedoman hidup berbangsa dan negara bagi WNI. Islam yang menjadi agama terbesar di Indonesia dan ulama-ulamanya ikut membidani lahirnya Pancasila tentu sangat perspektif dalam upaya mempertahankan dan mengamankannya. Mengapa demikian?   Bagaimana pandangan Islam tentang Pancasila?

Mari kita cermati satu persatu sila-sila dalam pancasila.

Sila “Ketuhanan Yang Maha Esa”, jelas mengandung prinsip tauhid. Dalam pengertian itu terkandung arti “tidak ada tuhan selain Allah”, Hal tersebut sesuai dengan Q.S. Al Ikhlas ayat 1 yang artinya “katakanlah wahai Muhammad dialah Allah Dzat Yang Maha Esa”.   Prinsip tauhid dalam sila pertama tersebut menegaskan bahwa Indonesia menganut paham ‘Satu Tuhan’ dan tidak mengakui tuhan-tuhan selain Allah SWT. Agama apapun yang ada di Indonesia harus mengajarkan kepada umatnya bahwa tiada tuhan melainkan Allah Yang Maha Esa.

Sila kedua yang berbunyi “Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab” mengandung pengertian karomatul insan sebagai landasan moral.
Untuk lebih mendalami sila yang kedua ini, mari kita tengok kembali sejarah Nabi Adam AS. Sebagai manusia pertama yang dimuliakan oleh Allah. QS Al baqoroh: 34 “Dan ingatlah ketika kami berfirman kepada para malaikat: sujudlah kamu kepada Adam. Maka sujudlah mereka kecuali Iblis; ia enggan dan takabur dan ia termasuk golongan orang-orang yang kafir”.

Sujud disini berarti menghormati dan memuliakan Adam sebagai makhluk baru (manusia) yang diciptakan oleh Allah. Oleh karenanya, manusia, siapapun ia, telah mendapatkan kemuliaan yang disematkan Allah pada dirinya, bahkan lautan dan sungai-sungai ia tundukan untuk manusia sebagaimana QS Ibrahim:32, bahkan tidak tanggung-tanggung alam semesta ia tundukan untuk manusia sebagai bukti rahmat Allah kepadanya, sebagaimana dinyatakan dalam QS Al jatsiyat:13.

Penghormatan ini tidaklah dikhususkan untuk kaum muslimin saja, melainkan untuk umat manusia secara umum. Bagaimana Allah menjaga kehormatan orang kafir yang ia bernaung dalam kekuasaan kaum muslimin, serta ia hidup damai dan berdampingan, atau yang disebut sebagai kafir dzimmi.

Walhasil, sila kedua ini mengandung makna yang sangat dalam yaitu mengajarkan akan arti kemanusiaan (memanusiakan manusia) dan toleransi.

Sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW “barang siapa yang menyakiti seorang kafir dzimmi maka saya adalah musuhnya” jelas ini adalah ajaran cinta damai dan penghormatan kepada sesama manusia.

Sila ketiga, “Persatuan Indonesia” mengandung pengertian ukhuwah sebagai acuan sosial.
Sesungguhnya Islam sangat menekankan persaudaraan dan persatuan. Bahkan islam itu sendiri datang untuk mempersatukan pemeluk-pemeluknya, bukan untuk memecah belah. Sebagaimana dinyatakan dalam QS Al Imron: 103.
Perbedaan yang ada bahkan menjadi kekayaan bangsa baik perbedaan yang menyangkut agama, budaya, bahasa, suku, maupun warna kulit. Bineka Tunggal Ika telah menjadi pedoman bagi bangsa bahwa perbedaan yang ada harus diberdayakan menjadi kekuatan yang dahsyat untuk meraih kejayaan bangsa dan negara.

Sila keempat “Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/ Perwakilan” mengandung pengertian syuro (musyawarah) sebagai acuan politik, sebagaimana perintah Allah dalam QS. An Nahl ayat 125 : bermusyawarahlah dalam urusan kalian.  Ayat tersebut memberi motivasi kepada penyelenggara pemerintahan baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif untuk memutuskan suatu masalah bangsa dengan perinsip sepakat untuk kemaslahatan bersama.

Sila kelima “Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia” mengandung pengertian Al ‘Adalah sebagai muara tujuan bangsa. Agama Islam sangat menekankan keadilan dan menjauhi segala bentuk kedzaliman dan arogansi. Adil dan keadilan merupakan landasan ajaran Islam, sebagaimana dinyatakan dalam Q.S. An Nahl: 90.

Dalam Islam, sikap tidak adil merupakan akhlak yang tidak terpuji. Begitu pula, sikap tidak peduli kepada yang lain termasuk yang disebut oleh Quran sebagai kelompok pendusta agama.

Nilai-nilai Islam tersebut juga tercantum dalam konstitusi UUD 45. Jika kita telaah, maka tidak ada satupun pasal dalam UUD 45 atau dalam pancasila yang kontradiktif dengan nilai-nilai Islam.

Oleh karena itu, sebenarnya tidak perlu adanya tuntutan untuk mengganti dasar negara tersebut dengan dasar lain yang tidak sesuai dengan cita-cita para pendiri negara ini. Bahkan para ulama sepakat bahwa Pancasila tetap dilaksanakan dengan ruh Islam.  Wallahu a’lam bish shawab.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PPDB MTs AL ADZKAR TAHUN 2024/ 2025

PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) MTs  AL ADZKAR TAHUN 2024/ 2025   VISI MTs AL ADZKAR:  Terbentuknya anak shalih yan sehat, cerdas dan t...