Rabu, 10 April 2019

Menciptakan Pemilu Damai


MENCIPTAKAN  PEMILU DAMAI: 
Sebuah Keharusan
Oleh : Abah Malikun
(Pengasuh Ponpes Al Adzkar Pucang Gading Mranggen Demak)


1. Pendahuluan                                                                                       
               Sebagai negara demokratis, Indonesia menyelenggarakan Pemilihan Umum (Pemilu) setiap lima tahun untuk memilih anggota DPR, DPRD I, DPRD II, DPD, dan untuk tahun ini bersamaan dengan Pemilihan Presiden (Pilpres) masa bakti 2019-2024. Baik Pemilu maupun Pilpres merupakan pesta demokrasi yang di dalamnya terdapat semangat dan kegembiraan seluruh rakyat. Tidak ada yang tersakiti, tidak ada yang tersisih, semuanya harus mau menerima hasil dengan gembira pula.

              Negara memberi hak kepada seluruh rakyat untuk dipilih (hak pilih pasif) dan memilih hak pilih aktif) sesuai dengan undang-undang atau ketentuan yang telah disepakati bersama baik oleh wakil rakyat (DPR) maupun lembaga yang berwenang (KPU). Hak untuk dipilh diberikan oleh negara kepada partai peserta pemilu dan siapa saja yang layak menurut ketentuan yang berlaku. Semuanya memiliki visi dan misi yang mulia untuk kejayaan negara dan bangsa ini. Oleh karena itu, kualitas mereka secara admistratif pasti sudah terjamin.

              Bagaimana halnya dengan kualitas pribadi? Untuk mengenali kualitasnya, perlu dilihat rekam jejak keterlibatan mereka dalam membangun bangsa dan negara bukan hanya mengobral janji atau bahkan menebar fitnah kepada lawan politiknya. Rekam jejak yang dimaksud adalah aksi dan pribadi mereka dalam kancah politik, sosial, agama dalam masyarakat.

PPDB MTs AL ADZKAR TAHUN 2024/ 2025

PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) MTs  AL ADZKAR TAHUN 2024/ 2025   VISI MTs AL ADZKAR:  Terbentuknya anak shalih yan sehat, cerdas dan t...