Oleh : Abah Malikun
(Pengasuh Ponpes Al Adzkar Pucang Gading Mranggen Demak)
1. Pendahuluan
Sebagai negara demokratis,
Indonesia menyelenggarakan Pemilihan Umum (Pemilu) setiap lima tahun untuk memilih anggota
DPR, DPRD I, DPRD II, DPD, dan untuk tahun ini bersamaan dengan Pemilihan
Presiden (Pilpres) masa bakti 2019-2024. Baik Pemilu maupun Pilpres merupakan
pesta demokrasi yang di dalamnya terdapat semangat dan kegembiraan seluruh
rakyat. Tidak ada yang tersakiti, tidak ada yang tersisih, semuanya harus mau
menerima hasil dengan gembira pula.
Negara memberi hak kepada seluruh
rakyat untuk dipilih (hak pilih pasif) dan memilih hak pilih aktif) sesuai
dengan undang-undang atau ketentuan yang telah disepakati bersama baik oleh
wakil rakyat (DPR) maupun lembaga yang berwenang (KPU). Hak untuk dipilh
diberikan oleh negara kepada partai peserta pemilu dan siapa saja yang layak
menurut ketentuan yang berlaku. Semuanya memiliki visi dan misi yang mulia
untuk kejayaan negara dan bangsa ini. Oleh karena itu, kualitas mereka secara
admistratif pasti sudah terjamin.
Bagaimana halnya dengan kualitas pribadi?
Untuk mengenali kualitasnya, perlu dilihat rekam jejak keterlibatan mereka
dalam membangun bangsa dan negara bukan hanya mengobral janji atau bahkan
menebar fitnah kepada lawan politiknya. Rekam jejak yang dimaksud adalah aksi
dan pribadi mereka dalam kancah politik, sosial, agama dalam masyarakat.